PROGRAM
Program Beasiswa Sarjana (S1)
Selasa, 13 April 2010, 16:07 WIB
Dalam pelaksanaannya jenis beasiswa ini dapat digunakan untuk putra-putri terbaik bangsa yang ingin melanjutkan di jenjang pendidikan sarjana atau yang sederajat. Adapun bidang studi yang disarankan untuk dikembangkan adalah :
- Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat,
- Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam,
- Teknik Informatika dan Industri,
- Teknik Otomasi dan Elektronika,
- Seni Rupa, Animasi, DKV,
- Ekonomi (syariah; usaha mikro dan menengah, dll)
- Akuntansi (khususnya akuntansi pemerintahan),
- Sosial dan Humaniora,
- Bahasa dan Budaya,
- Perhotelan dan Pariwisata,
- Broadcast,
- Dan beberapa bidang studi lain yang berbasis produk unggulan.
Selain bidang studi di atas, juga diberikan beasiswa untuk para aktivis mahasiswa dalam berbagai bidang studi. Syarat untuk memperoleh beasiswa unggulan untuk jenjang pendidikan sarjana (S1) atau yang sederajat harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus. Adapun persyaratan umum adalah sebagai berikut:
- Mengisi formulir pendaftaran Beasiswa Unggulan secara online dan dapat di unduh melalui (beasiswaunggulan.depdiknas.go.id). Mulai tahun 2010 wajib melakukan pendaftaran online;
- Mempunyai surat rekomendasi dari instansi yang terkait atau dosen (Professor/Doktor) dari perguruan tinggi yang dituju. Isi menyetujui pelamar untuk mengajukan permohonan beasiswa;
- Melampirkan ijasah dan transkrip nilai pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi dan/atau sertifikat kejuaraan/prestasi yang dimiliki;
- Mendapat sertifikat dan/atau surat penerimaan Beasiswa Unggulan;
- Melampirkan proposal kegiatan (berisi rencana studi/skripsi, perencanaan waktu studi, kebutuhan anggaran, dll).
- Lulus seleksi di perguruan tinggi dengan melampirkan sertifikat dan/atau surat penerimaan dari perguruan tinggi yang dituju;
- Memiliki prestasi akademik yang ditunjukkan dengan Indek Prestassi Kumulatif (IPK) selama 2 semester pertama minimal 3,00 dan diberikan maksimal selama 6 semester (bagi pelamar yang telah terdaftar di perguruan tinggi).
- Sedangkan bagi pelamar yang mempunyai sertifikat kejuaraan nasional dan internasional dalam bidang sains, olah raga dan seni wajib mempunyai Indek Prestasi Kumulatif (IPK) 3,00 selama studi di perguruan tinggi;
- Mempunyai kemahiran berbahasa Indonesia melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar