Minggu, 27 Februari 2011

dik misi aku

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program Bidik Misi untuk memberikan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada 20.000 mahasiswa yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi di 104 perguruan tinggi penyelenggara.
Bidik Misi merupakan program seratus hari kerja Menteri Pendidikan Nasional yang dicanangkan pada tahun 2010 yang pada tahun 2011 ini dilanjutkan dengan kembali menerima 20.000 calon mahasiswa yang diselenggarakan di 117 perguruan tinggi penyelenggara.

Rabu (16/12) bertempat di Masson Pine Hotel Bandung dilakukan penandatangan MoU antara Dirjen Dikti, para pimpinan perguruan tinggi negeri pelaksana Program Beasiswa Bidik Misi dengan disaksikan oleh Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, kita bisa memberikan satu jawaban dari sekian persoalan pendidikan di Indonesia. Ini adalah bagian dari komitmen dan tanggung jawab sosial perguruan tinggi”, kata bapak Menteri, Prof. Dr. Ir. Moh. Nuh, DEA dalam pengarahannya.

Menurut bapak Menteri ini adalah satu program seratus hari Departemen Pendidikan Nasional yang rampung sebelum waktunya (terakhir 31 Januari). ”Ini semakin membuktikan bahwa kita adalah orang cerdas. Beda orang cerdas dan tidak cerdas adalah ditentukan oleh kecepatan dalam menyelesaikan persoalan. Kalau orang cerdas biasanya cepat selesai. Dan saya beri nilai cumlaude, tambah bapak Menteri.

”Tujuan pertama adalah memberikan harapan kepada anak-anak bangsa dengan kemampuan akademik yang baik tapi berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, jangan pernah berhenti bermimpi bahwa ada negara yang menyiapkan beasiswa, paling tidak ke perguruan tinggi negeri” kata bapak Dirjen Dikti, Prof. Dr. Fasli Jalal, Ph.D

Dengan beasiswa ini, menurut bapak Dirjen prosentase 20 miskin terbawah yang saat ini baru sekitar 3,3 persen mengakses pendidikan tinggi bisa terus ditingkatkan. Ketimpangan 20 persen anak terkaya dengan 20 miskin terbawah yang saat ini gapnya 10 persen dalam akses pendidikan tinggi bisa terus dikurangi. Bahkan menurut Dirjen mereka bisa menjadi aktor yang akan memotong mata rantai kemiskinan. Mereka akan mengangkat ekonomi diri dan keluarganya.

Persyaratan

Persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan beasiswa Bidik Misi 2010:
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2011 atau telah lulus pada tahun 2010 dan bukan penerima Bidik Misi;
2. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
3. Memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi serta masuk dalam 30 persen terbaik di sekolah (semester empat dan lima bagi yang akan lulus 2011 atau semester lima dan enam bagi lulusan
2010) dicantumkan pada formulir rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah
(Lampiran 3 bagian D);
4. Pertimbangan khusus diberikan kepada pendaftar yang mempunyai prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler paling rendah peringkat ke-3 di tingkat Kabupaten/Kota atau prestasi non kompetitif lain yang tidak ada pemeringkatan (contoh ketua organisasi siswa);
5. Prestasi yang dimaksud pada butir 3 (tiga) dan 4 (empat) dinyatakan melalui surat pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah atau kepala dinas pendidikan Kabupaten/Kota.

Bantuan Biaya Pendidikan ini diberikan sejak sang mahasiswa dinyatakan diterima dan memulai kegiatan akademik di perguruan tinggi, sampai menyelesaikan semester 8 (untuk program diploma IV dan S1) dan semester 6 (untuk program Diploma III) dengan ketentuan penerima beasiswa berstatus mahasiswa aktif.
Informasi mengenai Panduan dan Formulir pendaftaran bisa didapat pada link dibawah ini:
icon Panduan Bidik Misi 2011 Rev
icon Formulir Pendaftaran Beasiswa Bidik Misi
>> Informasi lengkap mengenai beasiswa Bidik Misi>> Facebook
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan

lulus pada tahun 2011 atau telah lulus pada tahun 2010 dan bukan
penerima Bidik Misi;

2. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;

3. Memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi

serta masuk dalam 30 persen terbaik di sekolah (semester empat dan
lima bagi yang akan lulus 2011 atau semester lima dan enam bagi lulusan
2010) dicantumkan pada formulir rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah
(Lampiran 3 bagian D);

4. Pertimbangan khusus diberikan kepada pendaftar yang mempunyai

prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler paling rendah peringkat ke-
3 di tingkat Kabupaten/Kota atau prestasi non kompetitif lain yang tidak
ada pemeringkatan (contoh ketua organisasi siswa);

5. Prestasi yang dimaksud pada butir 3 (tiga) dan 4 (empat) dinyatakan

melalui surat pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah atau kepala dinas
pendidikan Kabupaten/Kota.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar